Rabu, 07 November 2012

Pengertian Kurikulum Dan Pengembangannya


A.    Pengertian Kurikulum
Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum maka secara teoritis agak sulit menentukan satu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat. Namun, pemahaman konsep dasar mengenai kurikulum ini tetaplah penting adanya.
Dalam kosa kata Arab, istilah kurikulum dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai kehidupannya (Al-Syaibany, 1997: 478).
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Menurut satuan pelajaran SPG yang dibuat oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang berarti “jarak yang ditempuh”. Semula dipakai dalam dunia olahraga. Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan.
Menurut Dr. Wina Sanjaya M.Pd, kurikulum yaitu sebagai pengalaman belajar mengandung makna bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik diluar maupun di dalam sekolah asal kegiatan tersebut berasa di bawah tanggung jawab guru (sekolah).
Menurut Soedijarto, “Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
Secara tradisional, pada Pertengahan abad ke XX pengertian kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti “sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah”. Pengertian ini termasuk juga dalam pandangan klasik, dimana disini lebih ditekankan bahwa kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah yang mencakup pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum.
Pengertian tradisional ini telah diterapkan dalam penyusunan kurikulum seperti kurikulum SD dengan nama “Rencana Pelajaran Sekolah Rakyat” tahun 1927 sampai pada tahun 1964 yang isinya sejumlah mata pelajaran yang diberikan pada kelas I s.d. kelas VI.
Dalam arti kontemporer, “kurikulum” diartikan secara lebih luas, karena kurikulum tidak lagi menekankan pada daftar isi materi rencana pelajaran yang memiliki topik-topik yang telah disusun, tapi lebih menekankan kepada pengalaman-pengalaman proses belajar mengajar yang dapat diberikan kepada para murid dalam konteks dimana murid-murid berada.












B.     Peran Fungsi Kurikulum
            Ada beberapa peran dan fungsi dalam kurikulum, diantaranya :
Ø    Peran Kurikulum :
1.      Peran Konservatif, melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu.
2.      Peran Kreatif, mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif  dalam kehidupan sosial yang senantiasa bergerak maju secara dinamis.
3.      Peran Kritis dan Evaluatif, menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan dan nilai budaya mana yang harus diubah anak didik.
Ø    Fungsi Kurikulum :
Dilihat dari cakupan, tujuan, dan isi,  kurikulum  mempunyai 4 fungsi         yaitu :
  1. Fungsi Pendidikan Umum, untuk mempersiapkan anak didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab
  2. Fungsi Suplementasi, memberikan pelayanan terhadap semua perbedaan kemampuan, minat, dan bakat siswa.
  3. Fungsi Eksplorasi, menemukan dan mengembangakan minat dan bakat siswa
  4. Fungsi Keahlian, mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahlian yang didasarkan pada minat dan bakat siswa.






C.     Landasan Pengembangan Kurikulum
            Wina Sanjaya (2008: 39) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas. Prinsip tersebut juga diajukan oleh Abdullah idi (2007: 179-182) dan Asep Herry Hernawan dkk (dalam Rahmat 2009: 22).
            Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
          Belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat. Pembahasan kali ini ialah belajar yang terdapat pada ruanglingkup pendidikan formal, yang mana perubahan prilaku yang dimaksud iaalah merupakan akibat pengalaman peserta didik selama berada dalam suatu jenjang pendidikan formal yang ditempuh.
            Berikut ini beberapa landasan dalam pengembangan kurikulum yaitu :
Ø  Landasan Filosofis Kurikulum
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum ialah pentingnya rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analisis, logis, sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum baik dalam bentuk kurikulum sebagai rencana (tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan di sekolah.
Ø  Landasan Psikologis
Penerapan landasan psikologi dalam pengembangan kurikulum, tiada lain agar upaya pendidikan yang dilakukan dapat menyesuaikan dari segi materi atau bahan yang harus disampaikan, penyesuaian dari segi proses penyampaian atau pembelajarannya, dan penyesuaian dari unsur-unsur upaya pendidikan lainnya.
Ø  Landasan Sosial-Budaya
            Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
            Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
            Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Ø  Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Pendidikan merupakan usaha menyiapkan subjek didik (siswa) menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan yang semakin pesat. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi perannya di masa yang akan datang. Teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan ilmiah dan ilmu-ilmu lainnya untuk memecahkan masalah-masalah praktis. Ilmu dan teknologi tak dapat dipisahkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang teramat pesat seiring lajunya perkembangan masyarakat.
Ø  Landasan Historis
Landasan Historis berkaitan dengan formulasi program-program sekolah pada waktu lampau yang masih hidup sampai sekarang, atau yang pengaruhnya masih besar pada kurikulum saat ini (Johnson, 1968). Oleh karena kurikulum selalu perlu disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan dan perkembangan zaman, maka perkembangan kurikulum pada suatu saat tertentu diadakan untuk memenuhi tuntutan dan perkembangan pada waktu tertentu.
Kurikulum yang dikembangkan pada saat ini, perlu mempertimbangkan apa yang telah dilakukan dan apa yang telah kita capai melalui kurikulum sebelumnya. Begitu pula selanjutnya, kita perlu mempertimbangkan kurikulum yang yang ada sekarang waktu mengembangkan kurikulum di masa depan, karena apa yang telah kita lakukan sekarang akan berpengaruh terhadap kurikulum yang akan dikembangkan di masa depan.
Ø  Landasan Yuridis
Kurikulum pada dasaranya adalah produk yuridis yang ditetapkan melalui keputusan menteri Pendidikan Nasional RI. Sebagai pengejawantahan dari kebijakan pendidikan yang ditetapkan oleh lembaga legislatif yang mestinya mendasarkan pada konstitusi/UUD. Dengan demikian landasan yuridis pengembangan kurikulum di NKRI ini adalah UUD 1945 (pembukaan alinia IV dan pasal 31), peraturan-peraturan perundangan seperti: UU tentang pendidikan (UU No.20 Tahun 2003), UU Otonomi Daerah, Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Surat Keputusan dari Dirjen Dikti, peraturan-peraturan daerah dan sebagainya.











D.    Pengorganisasian Kurikulum
            Mata pelajaran-mata pelajaran disusun sedemikian rupa secara logis dan sistematis, sehingga siswa dapat mempelajarinya dengan baik. Akibat dari penggunaan bentuk kurikulum semacam ini adalah jika muncul suatu cabang baru dalam ilmu pengetahuan, maka mata pelajaran-mata pelajaran menjadi berubah.
Mata pelajaran-mata pelajaran yang diajarkan di sekolah, digolongkan ke dalam mata pelajaran yang diutamakan dan tidak diutamakan. Hal ini dibuat berdasarkan pada nilai suatu mata pelajaran yang berfungsi untuk mendisiplinkan mental. Dengan demikian mata pelajaran-mata pelajaran yang termasuk kategori sulit, seperti matematika sangat diutamakan dibandingkan dengan yang lain.  
            Essensi dari organisasi kurikulum semacam ini adalah bahwa ia mengikuti disiplin yang baik dan logis. Dengan demikian baik materi pembelajaran maupun pengalaman belajar yang diperoleh, bersifat terpisah-pisah. Adapun isi dari setiap mata pelajaran ditentukan oleh ahli-ahli mata pelajaran masing-masing.
Guru dalam hal ini berfungsi untuk mencari cara, bagaimana agar siswa dapat menguasai mata pelajaran dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, metode pembelajaran yang paling tepat untuk digunakan adalah metode exposisi yakni penyampaian materi pembelajaran. Untuk itu sumber utama yang patut dan paling penting dalam belajar adalah buku teks siswa.
Dengan demikian siswa dapat menghimpun sebanyak mungkin ilmu pengetahuan secara efektif dan ekonomis. Pada saat dibutuhkan ia dapat menggunakan pengetahuan itu. Di samping itu, dengan mempelajari mata pelajaran seseorang dapat mengikuti suatu disiplin ilmu pengetahuan tertentu, juga terlatih untuk menggunakan sistem berfikir tertentu. Dengan demikian kekuatan intelektualnya berkembang.
Manfaat praktis lain adalah karena bentuk kurikulum ini sudah lama digunakan, maka pada umumnya banyak perguruan tinggi menetapkan syarat masuk berdasarkan kemampuan dalam mata pelajaran. Juga pada umumnya guru sudah terbiasa dan terdidik dalam mata pelajaran-mata pelajaran terpisah-pisah. Dengan demikian separated subject dipandang lebih mudah dilaksanakan.
Di samping mempunyai berbagai keunggulan, terdapat pula berbagai kelemahan. Kelemahan yang paling menonjol yakni karena kurikulum terdiri dari mata pelajaran terpisah-pisah, tidak dapat mengembangkan kemampuan berfikir aktif dan terpadu. Materi/isi kurikulum merupakan warisan kebudayaan masa lampau, bukan masalah-masalah yang dihadapi pada situasi sekarang.
Ini menyebabkan tidak diperhatikannya prinsip psikologis yaitu minat dan motivasi. Sehingga materi pembelajaran yang dipelajari sering kali mudah dilupakan, juga tidak sesuai dengan kondisi yang dihadapi dan dibutuhkan siswa. Baik kurikulum yang dikorelasikan maupun broad field sebenarnya mempunyai prinsip yang sama dengan separated subject.
Karena ketiganya masih mempunyai mata pelajaran-mata pelajaran. Sehingga organisasi materi pembelajaran terpusat pada mata pelajaran-mata pelajaran. Perbedaan terletak pada ruang lingkup dan cara mengorganisasi materi pembelajaran itudalam matapelajaran. Pada separated subject materi pembelajaran dikelompokan pada mata pelajaran yang sempit, sehingga banyaklah jenis mata pelajaran, dan menjadi sempit ruang lingkup setiap mata pelajaran. Sedangkan pada correlated dan broadfzeld mata pelajaran-mata pelajaran dihubungkan antara satu dengan yang lain, sehingga ruang lingkupnya menjadi lebih luas. Bahkan pada broad field, oleh karena mata pelajaran-mata pelajaran sejenis dilebur menjadi satu mata pelajaran, akan lebih memperkecil jumlah mata pelajaran dan lebih memperhuas lagi ruang lingkup tiap mata pelajaran.
Ø  Correlated curriculum merupakan bentuk organisasi yang menghubungkan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lain. Hubungan itu dapat dilakukan, baik secara sewaktu-waktu atau pun secara diupayakan. Pada cara yang pertama, hubungan antara mata pelajaran-mata pelajaran terjadi secara kebetulan. Jika suatu materi pembelajaran kebetulan mempunyai pertalian dengan pelajaran lain. Sebagai contoh dalam pelajaran sejarah, kalau kebetulan materi pembelajaran yang diajarkan mempunyai hubungan dengan geografi, dilakukan korelasi.
Demikian pula sebaliknya. Cara kedua, hubungan di lakukan dengan cara membahas satu pokok permasalahan dengan dipelajari dalam berbagai mata pelajaran.
Broadfield merupakan bentuk organisasi kurikulum yang dibuat dengan melebur mata pelajaran-mata pelajaran sejenis ke dalam satu mata pelajaran. Batas-batas antara mata pelajaran yang dilebur itu menjadi kabur. Bahkan jenis matapelajaran peleburan mempunyai namayang lain dari nama mata pelajaran asalnya.
Kita mengenal lima macam broad field dalam kurikulum, yaitu:
·         Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Studies), peleburan dari mata pelajaran-mata pelajaran ilmu bumi, sejarah, hukum dan kewarganegaraan, ekonomi, dan sejenis.
·         Bahasa (Language Arts), peleburan dari mata pelajaran-mata pelajaran membaca, tata bahasa, menulis, mengarang, menyimak, pengetahuan bahasa.
·         Ilmu Pengetahuan Alam (Natural Sciences), peleburan dari ilmu alam, ilmu hayat/ ilmu bumi, ilmu kimia, ilmu kesehatan.
·         Matematika, peleburan dad berhitung, aljabar, ilmu ukur sudut, bidang dan ruang, serta statistika.
·         Kesenian, peleburan dari seni tari, seni suara, seni lukis, seni pahat,dan seni drama.Kedua bentuk organisasi kurikulum ini mempunyai berbagai keuntungan, yaitu:
a)      Korelasi memajukan integrasi pengetahuan pada siswa. Mereka mendapat informasi mengenai suatu pokok tertentu tidak secara terpisah-pisah dalam berbagai mata pelajaran dalam waktu yang berbeda-beda, akan tetapi dalam satu mata pelajaran di mana pokok itu disoroti dan berbagai disiplin mata pelajaran tertentu. Dengan demikian pengetahuan   mereka tidak lepas-lepas, melainkan berpautan dan berpadu.
b)      Minat siswa bertambah apabila ia melihat hubungan antara mata pelajaran-mata   pelajaran.
c)      Pengetahuan siswa tentang sesuatu hal lebih mendalam, jika didapat penjelasan dan  berbagai mata pelajaran.
d)     Korelasi memberikan pengertian lebih luas karena diperoleh pandangan dari berbagai sudut dan tidak hanya dari satu mata pelajaran.
e)      Korelasi memungkinkan siswa menggunakan pengetahuannya lebih fungsional. Mereka mendapat kesempatan menggunakan pengetahuan dari berbagai mata pelajaran guna memecahkan masalah.
f)       Korelasi antara mata pelajaran lebih mengutamakan pengertian dan prinsip-prinsip daripada pengetahuan dan fakta-fakta.
Di samping berbagai keunggulan, terdapat pula berbagai kelemahan dari organisasi semacam ini. Kelemahan itu terutama sekali oleh karena tidak memberikan pengetahuan yang sistematis dan mendalam mengenai berbagai mata pelajaran, akibat luasnya ruang lingkup dari mata pelajaran itu.
Juga dalam pelaksanaan banyak guru yang masih mempunyai orientasi pada mata pelajaran atau disiplin ilmu. Mengingat latar belakang pendidikan mereka pada umumnya masih terkotak-kotak pada disiplin, sehingga merasa kesulitan menggunakan pendekatan interdisipliner.
Kelemahan lain adalah, oleh karena masih ada mata pelajaran meskipun diberikan dalam bentuk korelasi atau fungsi, hal ini cenderung menyebabkan kurangnya minat. Karena mata pelajaran-mata pelajaran itu tidak disesuaikan dengan kebutuhan dan masalah kehidupan yang dihadapi sehari-hari.
Ø  Kurikulum yang Berlandaskan pada Proses Sosial dan Fungsi Kehidupan. Kurikulum yang berlandaskan pada proses sosial dan fungsi kehidupan berisi materi-materi pembelajaran yang berhubungan dengan kehidupan siswa sehari-hari. Kurikulum semacam ini dikenal juga dengan life curriculum. Tujuannya adalah memberikan pengalaman belajar yang berarti bagi siswa sesuai dengan apa yang dibutuhkan sehari-hari dalam kehidupan.
Jadi lebih menekankan pada proses sosial, fungsi sosial, serta masalah-masalah kehidupan. Ide life curriculum pada dasarnya bersumber dari pandangan Herbert Spencer (1860) tentang lima kategori bentuk-bentuk kegiatan yang dapat dijadikan tujuan pendidikan, yaitu:
a.    Self preservation (pemeliharaan-keselamatan diri)
b.   Securing necessities of life (mengamankan kepentingan kehidupan)
c.    Rearing and discriplining of offspring (memelihara keturunan)
d.   Maintenance of proper social and political relations (memelihara hubungan sosial dan politik)
e.    Miscelaneous activities which wake up the leasure part of life, devoted to the gratification of the tastes and feeling (pemanfaatan waktu senggang untuk kesenangan).
 Atas dasar ide itu, kurikulum sepatutnya tidak dimaksudkan untuk semata-mata membentuk intelek seperti dalam subject curriculum. Tapi diarahkan agar siswa dapat mempelajari sesuatu yang berhubungan dengan fungsi kehidupan. Menurut Marshal dan Goets, diantara manfaat dari life curriculum adalah:
1)   life curriculum mengambil materi pembelajaran sekitar masalah dan proses sosial atau segi-segi kehidupan. Dengan membuat klasifikasi terhadap proses sosial atau segi kehidupan itu, organisasi materi pembelajaran dapat lebih berarti. Karena menyiapkan unit-unit pengamalan yang lebih luas.
2)   memungkinkan digunakan latar belakang pengalarnan siswa yang dapat menunjang  belajar. Karena materi pembelajarannya diorganisasi sekitar kehidupan siswa. Jadi pendekatan yang digunakan adalah semacam laboratorium kehidupan sosial.
3)   data tentang kehidupan sosial setiap saat, dari berbagai tempat dan kebudayaan, analisis kehidupan sosial dengan menggunakan berbagai disiplin serta berbagai tujuan dan metode studi sosial memungkinkan dapat digunakan dan diterapkan.
4)   oleh karena siswa dapat mempelajari berbagai kehidupan sosial dari berbagai waktu, tempat dan budaya, memungkinkan dapat diperoleh pengalaman yang luas.
5)   dengan bentuk kurikulurn ini dapat dimungkinkan diciptakannya proses sosial sebagaimana diinginkan (social engineering).
Contoh bentuk life curriculum yang diorganisasi sekitar proses kehidupan sebagaimana dirancang oleh Virginia State Board of Education 1934. Program kurikulum yang dirancang adalah:
a) protecting life and health
b) getting a living
c) making a home
d) expressing religious impulses
e) satisfying the desire for beauty
f) securing education
g) cooperating in social and civic action
h) engaging in reaction
i) improving material condition. (Taba, 1962:198).
Banyak bentuk rancangan kurikulum yang bersumber dari kehidupan yang sudah dibuat. Stratemeyer, Forkner dan Mc. Kim merumuskan ruang lingkup dan urutan materi secara lebih terpeninci lagi. Rumusan yang dibuat mengkombinasikan konsep-konsep kegiatan umum, kebutuhan dan situasi kehidupan dengan kesadaran siswa sebagai faktor dalam desain kurikulum.
Urutan kegiatan didasarkan pada lingkungan geografis, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan dunia. Juga dibuat urutan berdasarkan jenjang pengertian, dari pengertian tentang pengalaman yang segera sampai kepada pengertian luas. Dengan demikian semua topik dan sub topik disusun mengacu kepada dasar tersebut.
Kesulitan yang dihadapi dalam mengembangkan kurikulum ini terutama pada hal-hal sebagai berikut:
1)      dalam pelaksanaan, menemukan hubungan antara materi kurikulum dengan fungsi kehidupan yang dikehendaki hanya sedikit dapat tercapai.
2)      menyusun kurikulum dengan skema didasarican dari kehidupan lebih sulit dibandingkan dengan mengorganisasi materi pembelajaran berpusat pada mata pelajaran.
3)      sering kali terjadi kegagalan dalam mengintegrasikan pengalaman-pengalaman   belajar sesuai dengan tujuan utama dari bentuk life curriculum.
Ø  Kurikulum yang berpusat pada kegiatan atau pengalaman kurikulum berpusat pada kegiatan (activity curriculum) dikenal juga dengan experience curriculum (kurikulum berpusat pada pengalaman). Jenis kurikulum ini berupaya mengatasi berbagai kelemahan yang terdapat pada subject curriculum.
Pada subject curriculum kegiatan siswa lebih banyak menerima pelajaran (passive). Oleh karena itu dianjurkan untuk mengikuti prinsip belajar yang menekankan pada aktivitas siswa. Disamping itu, pada subject curriculum, isi atau materi pembelajaran merupakan hasil pengalaman di masa lampau.
Tidak memperhatikan pengalaman yang nyata dihadapi siswa. Oleh karena itu untuk mengurangi kelemahan ini dianjurkan agar kurikulum disusun berdasarkan pengalaman siswa atau experience curriculum rasional, penggunaan bentuk kurikulum ini adalah:
a.       Belajar dapat terjadi dengan proses mengalami. Hanya belajar yang berhubungan dengan kegiatan dan pengalaman dapat menyebabkan terjadinya perubahan tingkah laku. Siswa dapat belajar dengan balk jika dia dihadapkan dengan masalah aktual, sehingga dapat menemukan kebutuhan real atau minatnya.
b.      Belajar merupakan transaksi aktif. Untuk belajar berfikir logis, seseorang tidak hanya menggunakan argumentasi logis, atau menguasai suatu mated pembelajaran yang disusun secara logis. Melainkan perlu melakukan kegiatan yang bersifat aktif.
c.       Belajar secara aktif memerlukan kegiatan yang bersifat vital, sehingga dapat berupaya mencapai tujuan dan memenuhi kebutuhan pribadinya.
d.      Belajar terjadi melalui proses mengatasi hambatan (masalah) sehingga mencapai pemecahan atau tujuan.
e.       Hanya dengan melalui penyodoran masalah memungkinkan diaktifkannya motivasi dan upaya, sehingga siswa berpengalaman dengan kegiatan yang bertujuan.
Salah satu ciri essensial dari activity curriculum adalah siswa didorong untuk berani menggunakan metode pemecahan masalah, dan menyusun sendiri tugas-tugasnya. Keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan. Semua mata pelajaran digunakan sesuai dengan keperluan pada penyelesaian tugas. Oleh karena itu secara teoritis kurikulum ini berpusat pada minat siswa; menerobos batas mata pelajaran¬mata pelajaran, menyediakan dinamika belajar dan mempertemukan tujuan belajar dengan penerapannya dalam kenyataan kehidupan. Pelaksanaan kurikulum dilakukan dengan menggunakan metode proyek.
Dalam hal ini siswa diberi kesempatan untuk merencanakan dan melakukan atau melaksanakan proyek kegiatan, sesuai dengan minat dan kebutuhannya. Seperti proyek pertukangan kayu, pekerjaan tangan, memahat dan sebagainya. Killpatrick (1918) membagi proyek-proyek yang dapat dilaksanakan sebagai berikut:
1)      proyek permainan seperti menari atau drama.
2)      proyek ekskursi seperti karya wisata ke tempat-tempat bersejarah, kebun biologi,  atau sejenisnya.
3)      proyek cerita seperti membaca cerita, mendengarkan cerita.
4)      proyek pekerjaan tangan seperti membuat prakarya. Menurut Hilda Taba,   kurikulum semacam ini cocok terutama untuk dilaksanakan di tingkat Sekolah Dasar.
Bahkan berdasarkan kenyataan, ternyata bentuk ini tidak pernah mendapat popularitas. Dalam perkembangan kurikulum ini selanjutnyapengalaman langsung dan minat spontan lebih-lebih digunakan sebagai bantuan dalam proses belajar. Bukan sebagai pokok untuk menyusun unit.
Ø  Minat siswa lebih banyak ditentukan berdasarkan studi, pengalaman atau penelitian. Kurikulum Inti atau Core Curriculum Bentuk kurikulum ini bertujuan mengembangkan integrasi, melayani kebutuhan siswa dan meningkatkan keaktifan belajar serta hubungan antara kehidupan dan belajar.
Istilah "core" atau intl itu sendiri digunakan dalam konteks yang berbeda-beda. Harold Alberty (1953) dalam Designing Programmes to Meet Common need of Youth, menggambarkna enam macam desain program sebagai core, yaitu:
1)      core yang terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang masing-masing dapat diajarkan secara bebas. Diajarkan tanpa sistematika tertentu untuk mempertunjukkan hubungan antara masing-maaing pelajaran itu.
2)      core yang terdiri dari sejumlah pelajaran yang dihubungkan antara satu dengan  yang lain.
3)      core yang terdiri dari masalah luas, unit kerja, atau tema-tema yang disatukan yang dipilih oleh karena menghasilkan arti mengajar secara efektif rentang isi pelajaran tertentu. Pelajaran itu masih mempunyai ciri, tetapi isinya dipilih dan diajarkan mengacu kepada unit, masalah atau tema. Contoh tema: Hidup di dalam masyarakat, diajarkan dalam mata pelajaran-mata pelajaran IPS, IPA, dan sebagainya.
4)      core yang terdiri dari sejumlah matapelajaran yang difusikan (dilebur).
5)      core yang terdiri dari masalah luas yang dapat memberi memenuhi kebutuhan psikologis dan sosial, masalah dan minat siswa.
6)      core yang terdiri dari unit kerja atau unit kegiatan yang luas yang direncanakan guru dan siswa bersama-sama sesuai dengan kebutuhan kelompok. Dalam hal ini tidak ada struktur kurikulum yang mendasar. Dan contoh yang dikemukakan Alberty, ternyata nomor a s.d. c menunjukkan kepada arti core dalam bentuk pendidikan umum.
Sedangkan nomor d s.d. f menggambarkan arti core yang mirip dengan kurikulum yang terintegrasi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa core curriculum pada dasarnya bukan semacam organisasi kurikulum, melainkan suatu cara dalam melaksanakan kurikulum.








BAB III
KESIMPULAN 
 Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Menurut Dr. Wina Sanjaya M.Pd, kurikulum yaitu sebagai pengalaman belajar mengandung makna bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik diluar maupun di dalam sekolah asal kegiatan tersebut berasa di bawah tanggung jawab guru (sekolah).
Beberapa peran dan fungsi dalam kurikulum, diantaranya :
·                     Peran Kurikulum :
1.      Peran konservatif, melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu.
2.      Peran Kreatif, mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif  dalam kehidupan sosial yang senantiasa bergerak maju secara dinamis.
3.      Peran kritis dan evaluatif, menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan dan nilai budaya mana yang harus diubah anak didik.
·                     Fungsi Kurikulum :
Dilihat dari cakupan, tujuan, dan isi,  kurikulum  mempunyai 4 fungsi         yaitu :
1.      Fungsi pendidikan umum, untuk mempersiapkan anak didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab
2.      Fungsi suplementasi, memberikan pelayanan terhadap semua perbedaan kemampuan, minat, dan bakat siswa.
3.      Fungsi eksplorasi, menemukan dan mengembangakan minat dan bakat siswa
4.      Fungsi keahlian, mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahlian yang didasarkan pada minat dan bakat siswa.
Beberapa landasan pengembangan kurikulum :
·         Landasan Filosofis Kurikulum
·         Landasan Psikologis
·         Landasan Sosial-Budaya
·         Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
·         Landasan Historis
·         Landasan Yuridis
Beberapa Pengorganisasian Kurikulum :
·         Mata pelajaran-mata pelajaran disusun sedemikian rupa secara logis dan sistematis.
·         Correlated curriculum merupakan bentuk organisasi yang menghubungkan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lain.
·         Kurikulum yang Berlandaskan pada Proses Sosial dan Fungsi Kehidupan.
·         Kurikulum yang berpusat pada kegiatan atau pengalaman kurikulum berpusat pada kegiatan (activity curriculum) dikenal juga dengan experience curriculum (kurikulum berpusat pada pengalaman).
·         Kurikulum Inti atau Core Curriculum Bentuk kurikulum ini bertujuan mengembangkan integrasi, melayani kebutuhan siswa dan meningkatkan keaktifan belajar serta hubungan antara kehidupan dan belajar.







DAFTAR SUMBER
Karyadi, Benny dan Ibrahim. 1996. Pengembangan Inovasi dan Kurikulum Modul 1 – 6. Jakarta : Universitas Terbuka, Departemen  Pendidikan dan Kebudayaan.
Sudjana, Nana. 1996. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung : Sinar Baru Algerindo.
Undang-Undang Republik Indonesia No.XX Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional.
Website :

http://us.geocities.com/gpibimmanueldepok/Kur_BPK_PT.htm






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

I just learn to be great